Oleh: Dr. K.H. Muhammad Afifuddin Dimyathi, Lc., M.A.
Kehadiran al-Fathah al-Rabbaniyyah ‘ala al-Muqaddimah al-Ajurrumiyyah karya Kiai Miftachul Akhyar semakin memperkaya khazanah “catatan kaki” yang ditulis oleh para ulama terdahulu dalam rangka meresepsi dan mengapresiasi Kitab Jurumiyah karya Ibn Ajurrum. Syarah yang beliau tulis pun tergolong unik, sebab tidak sekadar membedah matn Jurumiyah dari aspek kebahasaan, melainkan menganalisisnya pula dari sisi tasawuf.
Tidak berlebihan kiranya bila al-Fathah al-Rabbaniyyah karya Kiai Miftach ini digolongkan ke dalam al-turats al-islami yang ber-genre nahwu sekaligus tasawuf. Kalam-kalam hikmah Syekh Ibn ‘Atha’illah al-Sakandari misalnya, hampir menyertai setiap “penjelasan sufi” (al-idhah al-shufi al-isyari) yang ditulis oleh Kiai Miftach, sehingga ngaji al-Fathah al-Rabbaniyyah serasa ngaji Jurumiyah plus al-Hikam al-‘Atha’iyaah.
Lebih menariknya lagi, di balik kemegahan al-Fathah al-Rabbaniyyah, kita akan menemukan dawuh-dawuh Kiai Miftach bernuansa sosial-religius. Dawuh-dawuh tersebut seolah menyoroti fenomena sosial-keagamaan umat Islam di Indonesia di satu sisi dan merekam kegelisahan Kiai Miftach di sisi lain. Berikut di antara cuplikannya.

Harakat Kasrah Sebagai Tanda I‘rab Jer: Dari Ibadah Ritual Hingga Ibadah Sosial
Harakat kasrah dalam nomenklatur tasawuf berarti al-inkisar, yakni perasaan “remuk”, “patah”, dan “hancur berkeping-keping” yang dialami oleh seorang hamba dalam laku batinnya menuju Allah. Perasaan ini, menurut Kiai Miftach, menjadi tanda ketawadukan hakiki dalam tiga hal.
Pertama, tersibukkannya seorang hamba dengan mengingat Allah (al-isytighal bi dzikrillah); dan dzikir yang paling agung adalah mengingat-ingat dan menyebut-nyebut al-ism al-mufrad yang tidak lain yaitu Allah. Setelah menerangkan faedah dan kekhususan nama Allah, Kiai Miftach menuliskan:
Tidak apa-apa dzikir dengan lafal jalalah—Allah.. Allah..—karena lafal itu adalah lafal tunggal, ‘alam, dan difungsikan secara korelasional sebagai penunjuk adanya zat yang wajibil wujud, disifati dengan aneka sifat (kesempurnaan), dan disucikan dari aneka sifat kekurangan/keburukan. Demikian pula, tidak apa-apa dzikir dengan lafal “Ya Huw(a)” karena hal itu merupakan puncak ketauhidan. (Lafal-lafal dzikir seperti) itu tidaklah termasuk bid‘ah. Dalam dzikir, yang terpenting adalah kehadiran hati bersama Allah ‘Azza Wa Jalla, Wallahu Ta‘ala A‘lam.
Kedua, berkumpul bersama para wali (kekasih Allah). Dengan kata lain, jamak taksir munsharif dalam konteks pemaknaan shufi-isyari merujuk kepada mereka, sebab merekalah hamba-hamba Allah yang sejati, yang benar-benar telah menginternalisasi sikap tawaduk, khusyuk, dan patuh kepada Allah.
Ketiga, mengamalkan kesunahan dan menjaga agamanya dengan cara “berkumpul” dengan perempuan, yakni dengan cara menikah, asalkan ia mampu selamat/terbebas dari kemudaratan pernikahan. Kiai Miftach menjelaskan lebih lanjut alasan di balik pemaknaan jamak mu’annats salim dengan pernikahan dalam konteks shufi-isyari ini.
Beliau menuliskan:
Sebab, ketawadukan seorang hamba dan keindahan akhlaknya tidak akan (benar-benar) tampak kecuali (saat) bersama keluarga (pasangan) dan anak-anaknya. Oleh karenanya, Nabi SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik kepada istri-istrinya; dan aku adalah orang yang paling baik kepada istri-istriku.” Allah Maha Pemberi pertolongan.
Jika tiga tanda ketawadukan hakiki di atas dirunut, maka akan membentuk dua pola dimensi ibadah, yaitu ritual dan sosial. Tanda pertama (mengingat Allah) berdimensi ritual, tanda kedua (berkumpul bersama para kekasih Allah) berdimensi ritual dan sosial, dan tanda ketiga (pernikahan) berdimensi sosial.
Pemaknaan ini menarik sebab selaras dengan ruh ajaran Islam yang bukan saja menekankan pentingnya seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah melalui aneka ibadah ritual seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak shalawat, namun juga menegaskan keniscayaan mendekatkan diri kepada-Nya melalui aneka ibadah sosial seperti menyisihkan sebagian harta untuk fakir-miskin, menyantuni anak yatim, dan lain sebagainya.
Sebab Umat Islam Hari Ini Menjadi Buih
Persoalan ini disinggung oleh Kiai Miftach saat menerangkan definisi dan ciri-ciri mudhari‘. Seperti kita ketahui, Ibn Ajurrum mendefinisikannya sebagai kata kerja yang pada permulaannya terdapat salah satu dari empat huruf; empat huruf tersebut terhimpun dalam sebuah ungkapan “anaytu” (alif, nun, ya’, dan ta’). Kata kerja jenis ini selalu berstatus rafa’ kecuali terkontaminasi oleh ‘amil nashib atau jazim.
Pada konteks shufi-isyari, menurut Kiai Miftach, mudhari‘ berarti orang yang berupaya menyerupai para kekasih Allah namun di dalam hatinya masih terdapat salah satu dari empat aib atau sifat tercela yaitu cinta dunia, cinta kemuliaan (gila hormat), takut kepada makhluk, dan prihatin terhadap urusan rezeki. Keempat sifat tercela ini terhimpun dalam satu sifat, yaitu rida kepada hawa nafsu sebab ialah yang menjadi asal muasal segala bentuk kemaksiatan, kelalaian, dan syahwat.
Orang yang berupaya menyerupai para kekasih Allah, lanjut Kiai Miftach, selamanya akan berstatus mulia (marfu‘ abadan) karena barang siapa mencintai suatu kaum niscaya kelak akan dikumpulkan bersama mereka dan barang siapa mengenakan “pakaian” suatu kaum niscaya ia termasuk bagian dari mereka. Status mulia ini akan senantiasa ia sandang selama ia benar-benar bergabung dalam barisan dan lelaku batin-spiritual mereka, para kekasih Allah itu.
Status tersebut akan hilang jika ia terkontaminasi oleh ‘amil nashib, yaitu sesuatu (cinta dunia) yang menggerakannya untuk mencari dunia, atau ‘amil jazim, yaitu sesuatu yang membuatnya berbalik arah sehingga tidak lagi fokus mencari Sang Maha Pelindung (thalab al-mawla). Jika salah satu dari dua ‘amil ini telah bercokol di dalam hatinya, maka ia akan meninggalkan “pergaulan” bersama sang guru dan para kekasih Allah. Bila sudah seperti ini, konsekuensinya adalah status kemuliaannya terjatuh sehingga ia pun kembali ke derajat awam dan kering/buih/sampah (maqam al-‘umumiyyah wa al-gutsa’iyyah).
Kemudian Kiai Miftach menggambarkan keadaan derajat “buih” itu dengan mengutip hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Nabi bersabda:
“Hampir saja umat-umat itu mengerumuni kamu, sebagaimana orang-orang yang mau makan mengerumuni hidangannya.” Lalu seseorang bertanya, “Apakah pada waktu itu karena jumlah kami yang sedikit?” Nabi SAW menjawab, “Tidak, bahkan pada waktu itu jumlah kamu banyak, tetapi kamu bagaikan buih di air bah. Allah benar-benar akan mencabut dari dada musuhmu rasa takut kepadamu. Dan Allah benar-benar akan melemparkan rasa lemas di hatimu.” Kemudian seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kelemahan di hati itu?” Nabi menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.”
Setelah mengutip hadis di atas, Kiai Miftach menuliskan keprihatinannya terhadap keadaan umat Islam. Beliau menulis:
فيا ترى ما هو سبب الغثائية التي جثمت على قلب الأمة اليوم بعدما كانت أمة الإسلام ملء السمع والبصر؟
إن الأسباب هي من قِبَلِنا نحن المسلمين، غيرنا فغيرنا الله وابتعدنا عن شرع ربنا فخُذلنا واعتمدنا على غيره فوكلنا الله لأنفسنا
وإن من آكد أسباب الغثائية التي نراها في الأمة الخلل الاعتقادي والانكباب على الدنيا والانشغال بها سبب من أسباب غثائية الأمة حينما ملأ حبُّها القلوب فصارت لأجلها يعادي وفي سبيلها يوالي وربما رأيت من باع بلده وخذل قومه لأجل منصب أو مال، فأحب الناسُ الدنيا وكرهوا الموت بعدما كان المسلمون يحبون الموت في سبيل الله كما يحب الكفار الحياة
Oh aduhai, lihatlah! Apakah gerangan yang menyebabkan keterbuihan yang menggerogoti hati umat Islam hari ini setelah sebelumnya mereka (mulia, gagah perkasa, seolah) memenuhi pendengaran dan penglihatan?
Sesungguhnya sebab-sebab itu berasal dari diri kita sendiri, kaum muslimin. Kita berubah, maka Allah pun mengubah (keadaan) kita; kita menjauh dari syariat Tuhan Pemelihara kita, maka kita pun terhina; dan kita berpedoman pada selain-Nya, maka Allah memasrahkan kita pada diri kita sendiri.
Sungguh, di antara faktor krusial keterbuihan yang kita lihat menggerogoti umat Islam hari ini ialah kecacatan/kerusakan akidah dan sibuk dengan duniawi. Sibuk dengan duniawi merupakan salah satu sebab keterbuihan umat ketika kecintaan pada dunia telah memenuhi hati, sehingga gara-gara perkara duniawi saling bertengkar dan demi memperolehnya saling berkawan. Bahkan boleh jadi engkau melihat seseorang yang menjual negara dan menghinakan kaumnya (rakyatnya) demi sebuah jabatan atau harta. Umat Islam pun pada akhirnya mencintai dunia dan membenci kematian setelah sebelumnya mereka mencintai kematian di jalan Allah sebagaimana orang-orang kafir mencintai kehidupan.
Penutup
Keunikan karya terbaru Kiai Miftach, al-Fathah al-Rabbaniyyah ‘ala al-Muqaddimah al-Ajurrumiyyah, bukan saja terletak pada kontennya yang memuat dua disiplin ilmu sekaligus, nahwu dan tasawuf. Lebih dari itu, karya tersebut juga menjadi wadah ejawantah kepribadian sosok penulisnya yang memiliki kepekaan tinggi dan perhatian serius terhadap problem-problem sosial-keagamaan, khususnya yang dirasakan oleh kaum muslimin di Indonesia.
Al-Fathah al-Rabbaniyyah, dengan demikian, secara tidak langsung meluruskan anggapan keliru sebagian kalangan yang memandang tasawuf dan sufi sebagai bidang ilmu dan tokoh yang duduk di menara gading, eksklusif, dan tidak menghiraukan problem-problem aktual yang dirasakan oleh umat manusia. Wallahu a‘lam bish-shawab.

Pengasuh Ribath Hidayatul Quran PP. Darul Ulum Jombang, Dewan Pembina Nahdlatutturots dan Ihya Turots Ulama Nusantara